Oleh : Ratna Puji Astuti | 12:00 WIB | 4 November 2026
.png)
Jakarta, 02 November 2026 – KlinikMe, perusahaan teknologi kesehatan penyedia Rekam Medis Elektronik (RME) dan sistem manajemen klinik berbasis cloud, menjalin kerja sama dengan Klinik Pratama Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Klinik Pratama Kemenag RI secara resmi menggunakan sistem RME KlinikMe terhitung sejak 1 Oktober 2026 untuk mendukung pencatatan medis dan pengelolaan operasional klinik secara digital.
Klinik Pratama Kemenag RI adalah unit pelayanan kesehatan tingkat pertama di bawah Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenag RI yang berlokasi di Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta Pusat. Klinik Pratama Kemenag RI turut memberikan pelayanan medis dasar kepada seluruh pegawai Kemenag RI dan masyarakat yang berdomisili di sekitar klinik.
Dengan jam operasional pukul 07.30 - 16.00 WIB, Klinik Pratama Kemenag RI menyediakan berbagai layanan medis, seperti poli umum, poli gigi, poli KIA/Kebidanan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), serta bedah minor. Selain itu, tersedia juga layanan medical check-up (MCU), penyuluhan kesehatan, serta fasilitas penunjang berupa daycare dan ruang laktasi.
Sebagai bagian dari pendampingan implementasi sistem, pada Selasa, 27 Oktober 2026, tim IT Customer Service KlinikMe telah menyelenggarakan pelatihan penggunaan aplikasi RME kepada tim Klinik Pratama Kemenag RI. Pelatihan ini bertujuan membantu tenaga medis dan staf Klinik Pratama Kemenag RI untuk memahami alur penggunaan sistem, mulai dari pengelolaan data pasien hingga pencatatan rekam medis secara elektronik.
Penerapan RME telah menjadi bagian dari upaya fasilitas pelayanan kesehatan dalam mengikuti perkembangan transformasi digital sektor kesehatan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis yang mengatur penyelenggaraan rekam medis, termasuk penerapan rekam medis elektronik.
Untuk mendukung kebutuhan fasilitas kesehatan yang berada di bawah institusi atau perusahaan, KlinikMe menyediakan solusi digitalisasi klinik yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing organisasi. Solusi ini mencakup sistem RME dan manajemen klinik terintegrasi, penyesuaian fitur, serta pengembangan kebutuhan sistem melalui opsi add-on.
Saat ini, KlinikMe telah dipercaya oleh lebih dari 1.000 mitra fasilitas kesehatan di Indonesia. Komitmen terhadap keamanan informasi dan kualitas layanan juga didukung oleh sertifikasi ISO 27001 dan ISO 9001, serta status sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
.png)
Melalui kerja sama dengan Klinik Pratama Kementerian Agama RI, KlinikMe berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pengelolaan rekam medis dan operasional klinik secara digital. Ke depannya, KlinikMe akan terus mengembangkan solusi dan menjalin kolaborasi dengan berbagai institusi agar semakin banyak fasilitas kesehatan dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan layanannya.
Sejalan dengan komitmen tersebut, KlinikMe terus membuka peluang kolaborasi dengan institusi, perusahaan, dan fasilitas kesehatan yang ingin mengembangkan layanan melalui digitalisasi. Apabila institusi atau perusahaan Anda memiliki klinik internal dan ingin mulai menerapkan Rekam Medis Elektronik, konsultasikan kebutuhan digitalisasi klinik Anda bersama tim KlinikMe.
.png)
28 Oktober 2026
.png)
26 Oktober 2026
.png)
23 Oktober 2026
.png)
20 Oktober 2026